WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Uji Petik Lapangan, Pansus DPRD Kota Kupang Temukan Banyak Papan Reklame Tidak Miliki Ijin

Metronewsntt.com 15-05-2024 || 19:40:12

Pnasus DPRD Kota Kupang saat melakukan uji petik lapangan soal papan reklame

Metronewsntt.com, Kupang-  Tindaklanjuti  hasil .pembahasan Panitia khusus(Pansus)  LKPJ 2023 DPRD Kota Kupang bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yakni Bapenda Kota Kupang   melalui uji  petik.lapangan terkait papan reklame ditemukan  banyak tidak.memiliki ijin.

" Uji petik lapangan yang dilakukan Pansus in sebagai tindaklanjut dari hasil.pembahasan bersama.beberapa OPD  salah satu dengan Bapenda terrkhususnya l papan reklame kami temukan  tidak hanya vendor Indo Raya saja taoi ada vendor lain dan juga pribadi  yang memasang  papan reklame   tidak memiliki ijin ," kata Ketua Pansus LKPJ 2023 DPRD Kota Kupang, Adrianus Tallli kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (15/5/2024).

Dijelaskannya, berkaitan dengan papan reklame ini tentunya tidak hanya mengejar PADnamun tentunya secara estetika perlu juga dijaga.Dan selain itu tidak.kalah penting keamanannya yang mana konstruksi papan reklame yang dipasang di tepian jalan  ini secara  juga harus memenuhi standar. atau syarat. " Kita  tidak.meminta tapi suatu  saat  kondisi konstruksi papan reklame yang dipasang tidak memenuhi syarat   dan jatuh menimpa pengguna jalan atau merusak fasilitas umum lainnya siapa akan bertanggungjawab,"  ujarnya.

Sehingga, lanjutnya dengan fakta lapangan banyak yang papan reklame yang terpasang dan tidak memiliki ijin  ini dinilai Pansus pastinya ada unsur atau oknum yang  membeckupnya. " Kami menilai ada unsur pemerintah yang membeckupnya sehingga bisa meraih keuntungannya. Karena sesuai penjelasan secara data dalam pembahasan  ada 23 papan reklame milik vendor, dan yang dibayar pajak hanya 13 sedangkan sisa  10-nya dibayar kemana dan masuknya kemana," tegasnya.

Oleh karena, tambahnya Pansus akan melakukan pembahasan ulang dengan Bapenda  dan pihak terkait akan hal inj  baik soal ijin maupun lokasi pemasangan papan reklame yang tidak sesuai tersebut untuk sesegera ditindaklanjuti. " Ya kalau kita jadi hal sebagai catatan rekomendasi dikuatirkan pemerintah bisa saja tahun depan baru ditindak lanjuti dan bisa saja tidak ditindaklanjuti apa yang direkomendasikan," tandasnya (mnt)


Baca juga :

Related Post