Potret pedagang sementara mengadu ke Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe di Kantor DPRD Kota Kupang , Kamis (4/1/2023)
Metronewsntt.com, Kupang- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengadu nasib di Pasar Oeba Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kelapa Lima, mendatangi kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (4/1/2024).
Para pedagang diterima Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe secara langsung diruang kerja kantor DPRD Kota Kupang.
Dalam.pertemuan para pedagang mengaku keberatan dengan kenaikan tarif retribusi lahan dan tempat naik dari Rp. 3000,00- perhari menjadi Rp. 7000,00- perhari.
"Kami merasa sangat kecewa dengan kenaikan yang dilakukan Perumda Pasar Kota Kupang dengan tidak ada sosialisasi lalu tiba-tiba memasuki tahun baru 2024 terjadi kenaikan. Dan juga kondisi pasar yang sangat memprihatinkan dengan kondisi pasar lesunya perputaran ekonomi,menjadi salah satu penyebab bagi pedagang merasa berat,"kata koordinator Pedagang Pasar Oeba, Javid. O Lete.
Selain itu, lanjutnya modal usaha para pedagang rata-rata bergantung pada koperasi harian. Sehingga hal ini yang menjadi pertanyaan bagi para pedagang jangan sampai kenaikan hanya dilakukan oleh Perumda Pasar tanpa ada pembahasan dengan DPRD. "Sebenarnya jika ingin menaikan retribusi perlu dilakukan sosialisasi dengan melibatkan keluarhan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para pedagang sehingga bisa diketahui bersama," ujarnya.
Menurutnya, ada surat yang dibagikan oleh petugas dari Perumda Pasar yang sifatnya informasi yang tidak dibagi kepada para pedagang tetapi orang tertentu, sehingga saat ditanya dari mana dan siapa yang keluarkan soal kenaikan ini mereka yang membagi katakan ini dari direktur Perumda Pasar bahwa harus tagih Rp.7000,00-.
"Kasihan para pedagang yang membawa hasil sedikit lalu dikenakan retribusi yang besar mereka pastinya tidak ada keuntungan tapi rugi,karena biaya tranportasi dan biaya kebutuhan lain tidak bisa terpenuhi.Dan juga para pedagang baru selesai rayakan Natal dan Tahun Baru tidak mengetahui soal kenaikan retribusi ini namun wajib harus bayar Rp.7000,00-," ujarnya.
Hal lain juga disampaikan pedagang lain yakni Imam Kristian Hawu Pao terkait masalah kebersihan, dimana pedagang telah membayar retribusi kebersihan maka tentunya masalah kebersihan harus jadi perhatian.
"Masalah kebersihan kami pedagang selalu taat membayar, namun kadang sampah tidak diangkut, pada hal kami setiap hari bayar retribusi kebersihan," katanya.
Menanggapi keluhan para pedagang, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe berkaitan bal ini akan ditindaklanjuti sebaik-baiknya dan secepatnya.
"Saya akan tindaklanjutinya secepatnya terkait kenaikan retribusi ini dari Rp.3000,00- menjadi Rp. 7000,00- atau kenaikan tambahan Rp.4000,00- sehingga secara presentase ada kenaikan 150 persen," Tambah Legislator PDI Perjuangan ini sebenarnya hal tidak terjadi.Jika terjadi maka hal-hal seperti ini harus perlu disosialisasikan guna tidak ada penafsiran yang berbeda.
"Apa pun aturan atau regulasi yang keluar harus disosialisasikan kepada pedagang sehingga tidak ada persoalan yang membuat pedagang harus datang melaporkan atau menyampaikan kepada kami di lembaga DPRD ini.Namun tentunya sebagai wakil rakyat saya tidak akan tinggal diam soal laporan ini,namun saya akan tindaklanjuti secapat-cepatnya dengan berkoordinasi dengan pemerintah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar persoalan inj bisa selesai guna aktifitas dipasar bisa berjalan," tutupnya. (mnt)