Dishub Kota Kupang bersama instasi terkait untuk melakukan pengukuran luasan jalan di perempatan Sikumana dan BTN Kolhua, Kamis (22/6/2023)
Metronewsntt.com, Kupang- Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi parkir maupun sektor keselamatan berlalu lintas bagi segenap pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang berkolaborasi dengan beberapa Instansi terkait melakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin).
" Tahun 2023 ini kami dari Dishub Kota Kupang berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait yakni Dishub Propvinsi, Satlantas Polres Kupang kKota, Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI wilayah NTT, Balai Jalan Nasional dan Dinas PUPR Provinsi dan Kota untuk melakukan rekayasa lalu lintas di tiga titik yakni pada perempatan jalur 40 Sikumana, dan perempatan Perumahan BTN Kolhua dan depan Hotel Romyta Oebufu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Bertolomeus Geru kepada media ini dilokasi pengukuran di perempatan Sikumana dan BTN Kolhua, Kamis (22/6)
Ia mengaku, Rekayasa Lalulintas hari ini (Kamis-red) Dishub bersama instasi terkait untuk melakukan pengukuran luasan jalan untuk selanjutnya diusulkan ke Balai Transportasi Darat untuk dilakukan perbaikan fasilitas jalan sebelum dilakukan rekayasa lalulintas.
"Rekayasa yang direncanakan ini yakni mengalihkan kendaraan ke arah timur dan barat karena perempatannya ditutup, baik di jalur Sikumana maupun di jalur Maulafa," lanjutnya. Sedangkan di Hotel Romyta akan lakukan rekayasa dengan memasang pembatas jalan sepanjang 60 meter dari depan Hotel Romyta sampai ke depan Rumah makan Waroenk Oebufu.
Ia menambahkan, dua poin sekaligus ini dalam rangka meningkatkan pendapatan Dishub terus melalukan pengawasan dan mencari peluang peluang potensi baru sehingga pada akhir tahun dapat merealisasikan target pendapatan yang telah ditentukan. (mnt)