AnggotaFraksi Gabungan Hanura Berkarya PPP Bersatu DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay
Metronewsntt.com, Kupang-Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang tepat selaras dengan strategi dan kebijakan daerah sesuai rencana program prioritas, maka Pemerintah Kota Kupang diminta agar dalam melaksanakan pembelanjaan daerah sesuai dengan peruntukan dan prioritas program yang telah ditetapkan.
" Walaupun pertanggungjawaban APBD 2022 telah selesai dibahas, namun kami dari Fraksi DPRD Kota Kupang perlu mengingatkan kepada pemerintah agar kedepan dalam melaksanakan pembelanjaan daerah sesuai dengan peruntukan dan prioritas program yang telah ditetapkan dalam Perda tahun anggaran 2023, yang sedang dilakasnakan pemerintah saat ini," kata anggota Fraksi Gabungan Hanura Berkarya PPP Bersatu DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay kepada media saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp, Kamis (22/6).
Dijelaskannya, belanja daerah harus konsisten berada pada rel yang dituntun oleh perangkat aturan teknokrasi, sehingga pengelolaan keuangan menjadi accountable guna me jaga keberlanjutan pembangunan sampai dengan akhir tahun anggaran nantinya.
" Yang paling utama kami perlu ingatkan juga agar pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan peraturan penggunaan anggaran diluar yang telah ditetapkan dalam Perda anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyinggung akan catatan atau rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI terutama pada bidang pembangunan infrastruktur agar pemerintah memperhatikan akan kualitas atau mutu pelerjaan, penatausahaan anggaran dan pengawasan. (mnt)