WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Belanja Daerah T.A 2023, Mokrianus Lay Minta Pemkot Harus Sesuai Prioritas Program yang Ditetapkan

Metronewsntt.com 22-06-2023 || 10:35:03

AnggotaFraksi Gabungan Hanura Berkarya PPP Bersatu DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay

Metronewsntt.com, Kupang-Dalam rangka  mencapai tujuan dan sasaran    yang  tepat  selaras  dengan strategi dan kebijakan daerah sesuai rencana program prioritas, maka Pemerintah Kota Kupang diminta agar dalam melaksanakan pembelanjaan daerah sesuai dengan peruntukan dan prioritas program yang telah ditetapkan.

" Walaupun pertanggungjawaban APBD 2022 telah selesai dibahas, namun kami  dari Fraksi  DPRD Kota Kupang perlu mengingatkan kepada pemerintah agar kedepan dalam melaksanakan pembelanjaan daerah sesuai dengan peruntukan dan prioritas program yang telah ditetapkan dalam Perda tahun anggaran 2023, yang sedang dilakasnakan pemerintah saat ini," kata anggota Fraksi Gabungan Hanura Berkarya PPP Bersatu DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay kepada media saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp, Kamis (22/6).
 Dijelaskannya, belanja daerah harus konsisten  berada pada rel yang dituntun oleh perangkat aturan teknokrasi, sehingga pengelolaan keuangan menjadi accountable guna me jaga keberlanjutan  pembangunan sampai dengan  akhir tahun anggaran nantinya.

" Yang paling  utama kami perlu ingatkan juga agar pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan peraturan penggunaan anggaran diluar yang telah ditetapkan dalam Perda anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023," katanya.

Dalam kesempatan itu  ia juga menyinggung  akan catatan atau rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI terutama pada bidang pembangunan infrastruktur   agar  pemerintah  memperhatikan akan  kualitas atau mutu pelerjaan, penatausahaan anggaran dan  pengawasan. (mnt)


Baca juga :

Related Post