Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Djuneidi C.Kana berharap dengan perubahan nomenklatur Perusahan Daerah (PD) Pasar menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda ) dapat memberikan perubahan yang lebih baik pada semua sektor .
Harapan ini disampaikan Djuneidi C.Kana yang juga anggota Bapemperda DPRD Kota Kupang kepada awak media di Gedung Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (12/6).
Menurutnya, perubahan yang baik dalam hal manajemen pengelolaan pasar, sumber daya manusia dan pelayanan publik dibidang pasar yang lebih profesional.
Selain itu, lanjutnya perlu diberikan kewenangan kepada Perumda Pasar untuk mengembangkan usaha melalui pengaturan lebih lanjut dalam dalam pasal dan ayat terkait kegiatan usaha dan obyek pengelolaan dari Perumda Pasar.
Hal yang sama juga, diharapkan anggota komisi II ini dengan penetapan Ranperda tentang penyesuaian bentuk hukum Perseroan Terbatas Sasando menjadi Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Sasando, pemerintah diminta untuk melakukan analisis terhadap rencana bisnis manajemen Perseroda Sasando untuk kemudian menjadi pertimbangan dalam memberikan penyertaan modal sehingga Perseroda Sasando dapat berkembang ke arah lebih baik.
"Dan kami juga meminta pemerintah segera melakukan inventarisasi dan kajian tata letak reklame terhadap estetika ruang publik di Kota Kupang dalam rangka mendukung kinerja Perseroda Sasando dalam rencana bisnis reklame di Kota Kupang," katanya. (mnt)