WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dewan Harap Perubahan Nomenklatur PD Pasar dan Sasando Membawa Perubahan Disemua Sektor

Metronewsntt.com 12-06-2023 || 12:35:52

Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana

Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Djuneidi C.Kana berharap dengan perubahan  nomenklatur  Perusahan Daerah (PD)  Pasar menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda ) dapat memberikan perubahan  yang lebih  baik pada semua sektor .

Harapan ini disampaikan Djuneidi C.Kana yang juga anggota Bapemperda DPRD Kota Kupang  kepada awak media di Gedung Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (12/6).

Menurutnya,  perubahan yang baik dalam hal manajemen pengelolaan pasar, sumber daya manusia dan pelayanan publik dibidang pasar yang lebih profesional.

Selain itu, lanjutnya perlu diberikan  kewenangan kepada Perumda Pasar untuk mengembangkan usaha melalui pengaturan lebih lanjut dalam  dalam pasal dan ayat terkait kegiatan usaha dan obyek pengelolaan dari Perumda Pasar.

Hal yang sama juga, diharapkan  anggota komisi II ini dengan penetapan Ranperda tentang penyesuaian bentuk hukum Perseroan Terbatas Sasando menjadi Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Sasando, pemerintah diminta untuk melakukan analisis terhadap rencana bisnis manajemen Perseroda Sasando untuk kemudian menjadi pertimbangan dalam memberikan penyertaan modal sehingga Perseroda Sasando dapat berkembang ke arah lebih baik.

"Dan kami juga meminta pemerintah segera melakukan inventarisasi dan kajian tata letak reklame terhadap estetika ruang publik di Kota Kupang dalam rangka mendukung kinerja Perseroda Sasando dalam rencana bisnis reklame di Kota Kupang," katanya. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post