Potret pasar murah yang digelar pemerintah Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Dalam rangka menekan lajunya inflasi , Pemerintah Kota ( Pemkot) Kupang melakukan pengawasan harga pasar secara rutin dan melalukan operasi pasar guna menjaga daya beli serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat menyongsong hari raya. Pasalnya , sesuai rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS), kota Kupang mengalami Inflasi Year On Year (YOY) sebesar 6.84 persen dan Mounth To Mounth (MTM) sebesar 1.30 persen per Maret 2023. Inflasi ini terjadi karena kenaikan indeks harga sejumlah kelompok pengeluaran. Maka
"Selain kontrol harga pasar, kita juga fokus gelar operasi pasar murah. Strategi operasi pasar murah ini disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat. Misalnya pada hari minggu operasi pasar akan di gelar di gereja-gereja. Sedangkan pada hari jumat, operasi pasar akan masuk ke mesjid-mesjid. Sementara hari biasa, operasi akan difokuskan di 51 kelurahan di kota Kupang," kata Penjabat Walikota Kupang, George Hadjo, usai menyerahkan paket bantuan sembako kepada warga di mesjid Nurul Hidayah, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang NTT, Senin (3/04).
Terdapat tiga kelompok pengeluaran yang menjadi pemicu kenaikan indeks harga yaitu kelompok transportasi sebesar 3.88 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1.58 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,17 persen.
"Memang inflasi (MTM), kota kupang sedang mengalami pengurangan transportasi maskapai penerbangan. Seperti tidak lagi beroperasinya maskapai Citylink, tentunya permintaan layanan transportasi udara semakin meningkat. Sementara inflasi indeks harga bahan makanan seperti menurunnya produksi lombok dan sayuran dipengaruhi akibat musim penghujan. Namun untuk memenuhi kebutuhan, kita datangkan dari luar seperti dari daerah Sulawesi," jelas George.
Selain tiga kelompok penyebab inflasi di kota Kupang, terdapat sejumlah kelompok pengeluaran yang menjadi penyebab inflasi, diantaranya kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, budaya dan olahraga, kelompok pendidikan, kelompok restoran serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.(mnt)