Penjabat Wali Kota Kupang, George M Hadjoh dan Direktir Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho pose bersama usai teken MoU, Rabu (7/12/2022)
Metronewsntt.com, Kupang- Kota Kupang dan Kabupaten Lembata masuk dalam kategori daerah digital.Pasalnya sistim semua sistim pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara non tunai.
"Dari aplikasi "MIS" untuk Provinsi dan Kota Kupang serta Kabupaten Lembata yang telah mendahului mengimplementasikan digitalisasi yang dimulai elektroniksasi dan digital maka mereka saat sudah masuk dalam tahap kategori daerah digital," kata Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho pada awak media di Hotel Kristal Kupang, Rabu (7/12).
Sementara untuk kabupaten lain, tambahnya masih dalam tahap proses dengan telah melakukan MoU dan edukasi yang di support oleh BPKP yang memberikan pencerahan secara regulasi dan aplikasi guna bisa dapat diterapkan menuju kategori yang dimasut.
"Kami berharap melalui aplikasi ini dapat menciptakan pemerintahan daerah yang akuntabiliti dan juga dari sisi waktu memotong rantai birokrasi akan tata kelola keuangan yang muda dan cepat.Serta disisi lain juga terciptanya sebuah proses birokrasi transparan bebas dari hal yang berdampak hukum," tutupnya..
Terpisah Bagian Keuanga Setda Kota Kupang, Bemdelina Uly mengatakan, penerapan sistim digitaliasi telak dilakukana di Kota Kupang.Namun sebelumnya hanya sebatas pada Badan Keuangan dan Bank.Sehingga dengan telah dilalukan MoU maka sistim digitalisasi akan diterapkan di semua OPD. (mnt)