WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Data Dishub Mencatat Realisasi Parkiran di Kota Kupang Hingga 24 November 2022 Capai 77, 13 Persen

Metronewsntt.com 28-11-2022 || 22:14:37

Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere dan Kabid manajemen dan Rakyasa , Berto Geru

Metronewsntt.com, Kupang- Data laporan  Dinas Perhubungan Kota Kupang  untuk realisasi parkir umum dan khusus  hingga per tanggal 24  November 2022 baru memcapai  77, 13 persen atau   Rp. 2.545.390.100.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala  Bidang  Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru,  Senin  (28/11).


Berto mengatakan, dari data hingga  24 November 2022, parkir tepi jalan umum mencapai Rp. 1.676. O51.100 atau secara 67, 09l4 persen dari target parkir tepi jalan umum  sebesar  Rp2.500.000.000.
Sedangkan, parkir khusus mencapai Rp. 869.339. 000 atau 108, 67 persen dari target parkir khusus sebesar Rp. 800.000.000. 


"Total untuk pencapaian target retribusi parkir  baik tepi jalan umum dan khusus sampai tanggal 10 November  2022 sebesar Rp. 2.545.390.100.atau 77, 13 persen dari total target realisasi PAD tahun 2022 sebesar Rp.3.300.000.000,"Lanjutnya, pencapaian  realisasi  retribusi parkiran tepi jalan umum  dan tepi jalan khusus  hingga akhir 2022 tidak akan mencapai target 100 persen.


"Target retribusi parkiran 2022 hanya  dapar diperkirakan hanya dapat menembus  hingga 85 persen, Alasan tidak terpenuhinya target parkir di tepi jalan umum dikarenakan ada  dua hal, yakmi pertama potensi parkir ternyata setelah dicek dibawah dari target yg ditetapkan, kedua sebagian pengelola macet di tengah jalan dan di PHK oleh dinas kemudian dinas menunjuk pengelola yang  baru," katanya.


Walaupun demikian, tambahnya apa yang dicapai sudah menunjukan adanya sedikit  peningkatan.Sehingga untuk target tahun 2023 parkir umum ditargetkan menjadi 3 M dan khusus menjadi 1 M, akan diusahakan sedmikan  hinga akhir bosa mencapa, maka dari itu Dishub sedang melakukan survei ke semua titik untuk dijadikan patokan dalam menaikan penetapan di tahun 2023 dengan apa yang ditargetkan.


Baca juga :

Related Post