Sekretaris komisi III DPRD Kota Kupang, Satrio Pandoe dan KabidManajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru
Metronewsantt.com, Kupang- Realisasi retribusi parkiran di Kota Kupang sudah menrcapai 69,16 persen dari target yang telah ditetapkan di tahun 2022 ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere .melalui ,Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru, Kamis (3/11). Ia mengatakan sesuai data rekapan realisasi parkiran per tanggal 2 November 2022 , PAD Kota Kupang dari retribusi parkir tepi jalan umum dan jalan khusus sudah mencapai 69,16 persen.
" Sesuai target parkir tepi jalan umum dan khusus secara total sebesar Rp. 3.300.000.000 yakni terdiri dari parkiran tepi jalan umum sebesar Rp. 2.500.000.000 dan parkir khusus sebesar Rp. 800.000.000. Kini realisasi secara keseluruhan sudah mencapai Rp. 2.282. 430.200 atau 86,16 persen." katanya.
Dijelasakannya, Realisasi sebesar Rp. 2.282. 430.200 atau 69,16 persen dapat dirincikan parkiran tepi.jalan umum sebesar Rp.1.496.167.000 dan parkir khusus sebesar Rp.786.263.200.
Ia berharap,dengan sisa waktu target yang ditetap berusaha semaksimal mungkin guna bisa tercapai.
Terpisah Sekretaris komisi III DPRD Kota Kupang, Satrio Pandie.mengharapkan Dinas Perhubungan bisa lebih ektra keras dengan melakukan pantauan lapangan bagi juru parkir ( Jukir ) yang ada sehingga dengan sisa waktu apa yang diharapkan bisa tercapai .
"Memang hal ini sudah disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra dalam hal ini Dishub."ujarnya.
Dia menambahkan, berkaitan dengan peningkatan PAD, tidak hanya pada sektor parkir saja yang perlu digenjot, tapi sektor lain yang berkaitan dengan pendapatan yang dikelolah oleh Dishub juga minimal bisa capai target sesuai yang diharapkan bersama.(mnt)