Ilustrasi parkiran
Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang terus optimalkan pendapatan dari sektor parkiran.
Sesuai data rekapan realiasasi parkiran secara presntase perhari dari Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, menunjukan adanya peningkatan.
"Kami saat terus kejar target pada sektor perparkiran dengan terus melakukan pengawasan, pembinaan terhadap pengelola, dam menggali potensi potensi baru yang ada, serta melakukan monitoring dan evaluasi, jika ada titik parkir yang dimungkin dinaikkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Semy Mesal.melalui ,Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru, Rabu (6/7).
Ia menyatakan pihaknya akan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena di tahun 2022 target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir sebesar Rp.3.250.000.000 dan saat ini posisi pendapatannya telah dicapai per tanggal 4 Juli 2022 secara total harian untuk parkiran tepi jalan umum dan parkiran khusus sebesar Rp. 1.380. 643.900 atau secara persentasenya yakni memcapai 42,84 persen .
"Dan untuk posisi per tanggal 5 Juli 2022 naik menjadi Rp. 1.404. 968.900 atau secara presentase yakni mencapai 43, 23 persen," katanya.
Dijelasnkanya, target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir sebesar Rp.3.250.000.000 yakni untuk parkiran tepi jalan umum sebesar Rp. 2.500.000.000, dan parkiran khusus sebesar Rp. 750.000.000.
"Dari target tersebut secara realisasi untuk parkiran tepi jalan umum hingga per tanggal 4 Juli 2022 sudah mencapai Rp. 919. 174.500 atau secara persentasenya yakni 36,77 persen , dan parkiran khusus mencapai Rp. 461,469.400, atau secara presentase yakni 61,53 persen," katanya.
Sedangkan untuk realisasi secara total keseluruhan baik parkiran tepi jalan umum maupun parkiran khusus secara total hariannya sebesar Rp. 1.380. 643.900 atau secara persentasenya yakni 42,84 persen.
Sementara per tanggal 5 Juli 2022, sudah mencapai Rp. 934. 249. 500 atau secara persentasenya yakni 37,37 persen , dan parkiran khusus mencapai Rp. 470,719.400, atau secara presentase yakni 62, 76 persen.
Ia berharap,berbagai upaya yang dilakukan Dishub dalam meningkatkan PAD pada sektor perparkiran kiranya bisa mencapai target. (mnt)