WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dishub Kota Kupang Terus Optimal Pendapatan Parkir

Metronewsntt.com 06-07-2022 || 11:37:12

Ilustrasi parkiran

Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang terus optimalkan pendapatan  dari sektor parkiran.


Sesuai data rekapan realiasasi parkiran  secara presntase perhari  dari Bidang  Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, menunjukan adanya peningkatan.


"Kami  saat terus kejar target  pada sektor perparkiran  dengan terus melakukan pengawasan, pembinaan terhadap pengelola,  dam menggali potensi potensi baru yang ada, serta melakukan monitoring dan evaluasi, jika ada titik parkir yang dimungkin dinaikkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Semy Mesal.melalui ,Kepala Bidang  Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru, Rabu (6/7).


Ia menyatakan pihaknya akan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena di tahun 2022  target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir sebesar Rp.3.250.000.000 dan saat ini posisi  pendapatannya telah dicapai per tanggal 4 Juli 2022 secara total harian untuk parkiran tepi jalan umum dan  parkiran khusus sebesar Rp. 1.380.  643.900  atau secara persentasenya yakni  memcapai 42,84 persen .


"Dan untuk posisi per tanggal  5 Juli 2022  naik menjadi Rp. 1.404. 968.900 atau secara presentase yakni mencapai 43, 23 persen," katanya.


Dijelasnkanya,  target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir  sebesar Rp.3.250.000.000 yakni untuk parkiran tepi jalan umum sebesar Rp. 2.500.000.000, dan parkiran khusus sebesar Rp. 750.000.000.


"Dari target tersebut secara realisasi untuk parkiran tepi jalan umum  hingga  per tanggal 4 Juli 2022 sudah mencapai Rp. 919. 174.500 atau secara persentasenya yakni  36,77 persen , dan parkiran khusus  mencapai Rp. 461,469.400, atau  secara presentase  yakni 61,53 persen," katanya.


Sedangkan untuk realisasi secara total keseluruhan baik parkiran tepi jalan umum maupun parkiran khusus secara  total hariannya  sebesar Rp. 1.380.  643.900  atau secara persentasenya yakni 42,84 persen.


Sementara per tanggal 5 Juli 2022, sudah mencapai Rp. 934. 249. 500 atau secara persentasenya yakni  37,37 persen , dan parkiran khusus  mencapai Rp. 470,719.400, atau  secara presentase  yakni 62, 76 persen.


Ia berharap,berbagai  upaya yang dilakukan Dishub dalam meningkatkan PAD pada sektor perparkiran kiranya bisa mencapai target. (mnt) 

 


Baca juga :

Related Post