Pusat kuliner kelapa lima
Metronewsntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Ingatkan Pemerintah Kota Kupang untuk dapat mempersiapkan diri untuk mengelola pusat kuliner terlebih pusat kuliner di Kelapa Lima depan Asthon, guna tidak menimbulkan masalah nantinya.
"Pusat kuliner tersebut pastinya akan diserahkan ke pemerintah kota nantinya, untuk itu pemerintah kota sudah harus menyiapkan diri untuk mengelola tempat tersebut guna tempat itu tetap terjaga keasliannya, tidak.kumuh serta tidak munculnya persoalan di tempat tersebut, bukan membangun argumentasi yang miring lagi", tegas legislator PDI Perjuangan Adrianus Talli kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (6/).
Menurutnya , jangan hanya bangga bahwa Kota Kupang sudah dapat pembangunan pusat kuliner yang bagus, namun perlu persiapan diri dalam mengelolanya karena akan ada persolan yang bakal terjadi dibelakang nantinya.
" Kita jangan bangga bahwa Kota Kupang sudah bagus adanya bangunan-bangunan ini, akan tetapi harus perlu melihat persoalan dibelakang dengan masyarakat yang tidak terselesaikan lalu kita bangga," tandasnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia mengaku, Ingat bahwa masyarakat jangan diabaikan.Dulu Waktu sosialisai utk melekokasi sementara para pedagang ikan di depan Aston ke lapangan bola Pasir Panjang, yang saat itu juga melibatkan masyarakat dan pemerintah kelurahan Pasir Panjang dengan berapi api dan percaya diri pemerintah mengatakan bahwa para penjual ikan di depan aston hanya di relokasi sementara, kurang lebih 9 bulan saja dan setelah itu semuanya akan di kembalikan ketempat di depan aston setelah selesai dibangun.Namun sekarang pemerintah menyarankan untuk cari tempat sebagai alternatif lain guna tempatkan pedagang ikan, karena terkesan akan menjadi kumuh ditempat tersebut.
"Sebenarnya waktu sosialisasi hal ini harus disampaikan bahwa lokasi yang sudah dibangun ini para pedagang ikan tidak bisa dikembalikan ke lokasi itu lagi," ujarnya.
Selain itu,lanjutnya kenapa saat ini pemerintah baru mengatakan bahwa perlu ada kesepakatan bersama DPRD, maka pertanyaannya mengapa setelah jadi masalah baru mau melibatkan DPRD? saat proyeknya turun dan hendak dilaksanakan, DPRD tidak dianggap sama sekali? Sudah jadi soal baru giliran DPRD mau diajak sama-sama.(mnt)