WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pos Lintas Batas RI-RDTL Dibuka, Tanpa Karantina

Metronewsntt.com 06-04-2022 || 14:31:04

Pos batas

Metronewsntt.com, Kupang- Kabar gembira pos lintas batas antara Negara Indonesi dan Negara Republik Demokratis Timor Leste, (RI-RDTL) yang sekian lama ditutup kini telah resmi dibuka secara umum untuk setiap harinya. 


Hal ini disampaikan, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A. Halim,  yang dilansirkan  victorynews.id, Rabu (6/4/2022),  menerangkan untuk pos lintas batas antara Timor Leste dan RI telah kembali dibukan secara normal setiap harinya.
“Pelayanan bagi pelintas batas baik ke Timor Leste maupun ke Indonesia dilakukan setiap hari, dan telah berlaku sejak Senin lalu, mulai dari pukul 08.00 Wita hingga 16:00 Wita di PLBN Motaain,” tulis Halim melalui pesan WhatsAppnya.


Halim menambahkan, sebelumnya Pemerintah Timor Leste telah mengeluarkan Keputusan Dewan Menteri Timor Leste.


“Sebelumnya pada 18 Maret 2022 lalu, pemerintah Timor Leste melalui Menteri Kesehatan No. Ref: 141/DNCD/Pilar IV/III/2022 di Dili, Timor Leste,” jelasnya.


Ia menambahkan, dengan keluarnya surat perintah dibukanya pos lintas batas RI-RDTL, pihak Timor Leste memberikan beberapa aturan bagi warga negara asin yang ingin masuk ke Negara Timor Leste.


“Pertama, kepada warga negara asing yang masuk ke wilayah Timor-Leste cukup menunjukan sertifikat vaksin dengan minimal vaksin dua kali atau tiga kali. Kedua, tidak ada lagi karantina bagi WNA yang masuk ke wilayah Timor-Leste dengan tetap membawa hasil PCR negatif,” jelasnya.


Selain itu, pos lintas batas juga dibuka kembali dengan harus menerapkan protokol kesehatan bagi warga negara asing.


“Diuraikan, pos lintas negara sudah dibuka kembali setiap hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambah Halim.


Halim berharap, dengan telah dibukanya kembali pos lintas batas antara kedua negara, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat diwilayah perbatasan.


“Dengan dibukanya perbatasan kedua negara, diharapkan geliat ekonomi masyarakat perbatasan kembali meningkat pada masa-masa mendatang.” Kata Hakim selaku Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua.(mnt/vn/*)


Baca juga :

Related Post