WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Penataan Pedagang di Pasar Fatubesi, Komisi II Sarankan PD.Pasar dan Pedagang Gelar Pertemuan

Metronewsntt.com 21-03-2022 || 17:30:43

Rapat bersama komisi II dan PD Pasar serta perwakilan pedagang dirung komisi II Kantor DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang-Komisi II DPRD Kota Kupang menyarankan terkait persoalan penataan pasar Fatubesi PD.pasar dan pedagang agar dapat duduk bersama guna membicarakan secara baik.
Pernyataan disampaikan para anggota komisi II saat rapat bersama PD.Pasar dan perwakilan pedagang, Senin (21/3).


Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Diana Bire, Sekretaris Komisi Yusuf Abjena dan tiga anggota komisi diantara Nining Basalama, Barche Bastian dan Anaci Ratu Kitu.Sementara dari PD.Pasar dihadiri secara langsung Plt.Dirut PD.Pasar Mey Jigy dengan didampingi Dirut Pamasaran Maxi Nomleni serta dari perwakilan pedagang di hadiri oleh Dominggus Dethan.


Dalam rapat, anggota Komsi II Barche Bastian meminta agar persoalan penataan pasar Fatubesi dikembalikan ke PD.Pasar dan pedagang guna duduk secara bersama guna membicarakan seperti apa dan sepakati bersama.


"Saya sarankan kita kembalikan ke PD.Pasar dan pedagang duduk bersama untuk membicarakan seperti apa dan setelah disepakati.Karena persoalan penataan ini masih terus menimbulkan masalah," katanya.


Hal senada juga dikatakan anggota Komisi II, Nining Basalama agar persoalan ini PD Pasar dan pedagang kembali duduk bersama dan membicarakan ulang kesepakatannya seperti apa.Karena persoalan penataan pasar Fatubesi ini sudah digelar rapat komisi dan dibuat kesepakatan dan selanjutnya rapat lagi namun hasilnya juga belum terselesaikan.


"Masalah penataan pasar Fatubesi komisi II sudah serahkan kembali ke PD.Pasar dan pedagang guna duduka bersama untuk membicarakan seperti apa,karena masalah tiada pernah terselesaikan," saran srikandi asal P3 tersebut.


Berdasarkan saran tersebut Ketua Komisi II, Diana Bire akhirnya menyetujui dan mengembalikan persoalan tersebut guna PD. Pasar dan pedagang untuk kembali duduk bersama agar bisa terselesaikan.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post