WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Target Retribusi Parkir 2021 Terancam Tidak Terpenuhi, Kadishub Kota Kupang Ungkap Penyebabnya

Metronewsntt.com 09-11-2021 || 05:22:54

Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere dan Kabid manajemen dan Rakyasa , Berto Geru

Metronewsntt.com, Kupang-  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Parkir  ditahun 2021 terancam tidak  terpenuhi sesuai  target.


Hal ini diakibatkan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere mengatakan, target pendapatan retribusi parkir untuk tahun 2021 kemungkinan hanya bisa mencapai 70 persen.


Dijelaskannya, sejak.pemberlakukan kebijakan PPKM banyak aktivitas warga yang dibatasi sehingga sangat mempengaruhi pendapatan pada parkiran. Apa.lagi Kota Kupang sempat masuk dalam zona merah sehingga ada sebagian titik perkiran yang ditutup.


"Kondisi normal baru terjadi di bulan akhir September 2021 dengan penurunan level yakni dari level 4 ke level 2, sehingga sisa waktu normal hanya mentok dua bulan yakni bulan November dan Desember, sehingga agak sulit untuk bisa mencapai target 100 persen dari jasa retribusi parkir," ungkapnya, Selasa (9/11).


Terpisah Kepala bidang menajemen dan rekayasa lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru  mengatakan  upaya pencapaian target  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Parkir  ditahun 2021  tidak bisa tercapai 100 persen.


"Untuk saat  ini PAD pada retribusi parkiran hingga per tanggal 8 November 2021 baru mencapai 61, 96 persen," ujarnya.


Ia merincikan, pencapaian ini  dengan  rincian total   target Rp.3.200.000.000 yakni  parkiran  tepi jalan umum Rp. 2.450.000.000 dan parkiran umum Rp. 750.000.000. Sementara secara  realisasi  harian secara total mencapai Rp. 1.982.643. 435 yakni untuk parkiran  tepi jalan umum Rp. 1.301.106.080 dan parkiran umum Rp. 681.537.355.


"Secara total titik parkir di Kota Kupang terdapat 123 titik parkir jalan umum dan 124 titik parkir khusus, namun kondisi Covid-19 dari jumlah titik parkir ini ada sebagian yang ditutup akibat pemberlakuan PPKM  sehingga mempengaruhi aktivitas warga dibatasi," tutupnya.(mnt)

 

 

 


Baca juga :

Related Post